Ibadah Haji dan Umrah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama Islam bertugas mendidik dhahir manusia, mensucikan jiwa manusia dan membebaskan diri manusia dari hawa nafsu. Dengan ibadah yang tulus ikhlas dan aqidah yang murni sesuai kehandak Allah, insyaallah kita kita akan menjadi orang yang beruntung. Ibadah dalam agama islam banyak macamnya. Haji adalah salah satunya, yang merupakan rukun iman yang ke lima. Ibadah haji adalah ibadah yang baik karena tidak hanya menahan hawa nafsu dan menggunakan tenaga dalam mengerjakannya, namun juga semangat dan harta.
Dalam mengerjakan ibadah haji kita menempuh jarak yang sedemikian jauh untuk mencapai baitullah dengan segala kesukaran dan kesulitan dalam perjalanan, berpisah dengan sanak keluarga dengan satu tujuan untuk mencapai kepuasan batin dan kenikmatan rohani. Untuk memperdalam pengetahuan kita, penulis mencoba memberi penjelasan secara singkat mengenai pengertian haji dan umrah, dasar hukum perintah haji dan umrah, syarat, rukun, wajib haji dan umrah, serta hal-hal yang dilarang waktu mengerjakan haji.
B. Rumusan Masalah- Apa Pengertian haji dan umrah ?
- Apa Perbedaan haji dan umrah ?
- Apa dasar hukum haji dan umrah ?
- Apa rukun haji dan umrah ?
- Apa hal hal yang dilarang ketika ihram?
- Apa macam macam haji ?
- Bagaimana Cara pelaksanaan haji dan umrah ?
- Untuk mengetahui pengertian haji dan umrah
- Untuk mengetahui perbedaan haji dan umrah
- Untuk mengetahui dasar hukum haji dan umrah
- Untuk mengetahui rukun haji dan umrah
- Untuk mengetahui hal hal apa yang dilarang ketika ihram
- Untuk mengetahui macam haji
- Untuk mengetahui cara pelaksanaan haji dan umrah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Haji dan Umrah
- Pengertian Haji
secara luqat adalah menyengaja , yaitu al qashdu(اَلْقَصْدُ )yang artinya menyengaja atau menyengaja melakukan sesuatu yang agung. Dikatakan hajja ilaina fulan ( حَجَّ اِلَيْنَا فُلاَنْ)artinya fulan mendatangi kita dan arti rujulan makjuj (رُجُلٌ مَحْجُوجُ) adalah orang yang dimaksud.
b. Istilah
Sedangkan secara istilah syariah, haji berarti :
قَصْدُ الكَعْبَةِ لِاَدَاءِ اَفْعَالٍ مَعْصُوْصَةٍ
Mendatangi ka'bah untuk mengadakan ritual tertentu.
Ada juga yang mendefenisikan sebagai :زِيَارَةُ مَكَا نٍ مَخْصُوْضٍ فِيْ زَمَنٍ مَخْصُوْصٍ بِفِعْلٍ مَخْصُوْصٍ بِنِيَّةِ التَّقَرُّبِ
Berziarah ke tempat tertentu, pada waktu tertentu, dan amalan amalan tertentu dengan niat .
Menurut pemakalah, haji adalah melakukan ibadah dengan berziarah ke mekkah pada bulan zulhijjah dengan mengerjakan amalan haji yaitu ihram, tawaf, sai, dan wukuf.
2. Pengertian umrahSedangkan ibadah umrah memang sekilas sangat mirip dengan ibadah haji, namun tetap saja umrah bukan ibadah haji. Kalau dirinci lebih jauh, umrah adalah haji kecil, dimana sebagian ritual haji dikerjakan didalam umrah, sehingga lebih dikatakan bahwa ibadah umrah adalah ibadah haji yang kurang.
a. BahasaSecara bahasa, kata umrah (عُمَرَةُ ) berarti az ziyarah (الزَيَارَةَ ) yaitu berkunjung atau mendatangi suatu tempat atau seseorang.
b. IstilahSedangkan secara istilah, kata umrah didalam ilmu fiqih di defenisikan oleh jumhur ulama sebagai berikut
الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَالسَّعْيُ بَيْنَ الصَّفَاوَالْمَرْوَةِبِاِحْرَامٍ
Tawaf di sekeliling baitullah dan sai antara safa dan marwah dengan ihram.
قَصْدُالْكَعْبةِ لِنُّسُكِ وَهُوَالطَّوَافُ وَالسَّعْيُ
Mendatangi ka'bah untuk melaksanakan ritual ibadah yaitu melakukan tawaf dan sai
Menurut pemakalah umrah adalah kunjungan ke tempat suci dengan cara berihram, tawaf, sai, dan bercukur tanpa tawaf di Padang Arafah dengan waktu pelaksanaan sepajang tahun.
B. Perbedaan haji dan umrahDari takrif haji dan umrah diatas, maka terdapatlah perbedaan keduanya. Ibadah haji selain niat melaksanakannya, haji tidak boleh dan tidak sah dilakukan diluar bulan dzulhijah. Sebaliknya umrah bisa dikerjakan kapan saja sepanjang tahun selain hari hari pelaksanaan haji pada hari ini telah berniat untuk melaksanakannya.
Adapun dalam soal hukum, dalam haji terdapat wukuf diarafah bermalam di muzdalifah dan mina, serta ada pula melempar jumrah. Sementara itu, umrah tidak memuat kegiatan ini karena ia berupa niat, thawaf, sa'i, dan mencukur rambut atau memendekkannya saja. Pada segi lain tentang wajibnya haji sudah menjadi kesepakatan para ulama, sedangkan tentang wajib atau tidaknya umrah masi diperselihkan .
Menurut pemakalah perbedaan haji dan umrah terdapat pada waktu pelaksanaan, haji dilaksanakan pada bulan haji atau zulhijjah sedangkan pada umrah dapat di laksanakan sepanjang tahun.
C. Dasar hukum haji dan Umrah
Mengenai wajibnya ibadah haji tidak terdapat perbedaan pendapat. Seluruh kaum muslimin telah sepakat bahwa haji adalah fardu yang merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup .
Ibadah haji diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu, sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam surat Ali ‘Imran :
Allah SWT berfirman:فِيْهِ اٰيٰتٌ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمِ وَمَنْ دَخَلَهُ كاَنَ اٰمِنًا وَلِلِّٰهِ عَلَی النَّاسَ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً وَمَنْكَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيُّ عَنِ الْعٰلَمِيْنِ﴿٩٧﴾
Artinya:"Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapamengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 97D. Rukun Haji dan Umrah
Rukun haji adalah pekerjaan yang jika salah satu diantaranya dilalaikan, maka haji tersebut batal dan tidak bisa diganti dengan kaparat dan fidiah apapun juga.
Adapun rukun haji tersebut ada lima, yaitu :1. Ihram
Ihram di sini adalah niat untuk memasuki haji. Niat ini merupakan salah satu rukun pokok dalam sholat, maka disinilah rukun terpenting diantara rukun rukun haji. Sunnah sebelum memulai ihram diantaranya adalah mandi, menggunakan wewangian pada tumbuh dan rambut, mencukur kumis dan memotong kuku.
Untuk pakaian ihram laki laki dan perempuan berbeda, untuk laki laki berupa pakaian yang tidak dijahit dan tidak memakai penutup kepala, sedangkan perempuan sama hal nya seperti sholat ( tertutup seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan)
2. Wukuf di Arafah
Wukuf di arafah maksudnya adalah inti dari semua amalan amalan haji dan manasik yang dilaksanakan pada tanggal 9 dzulhijjah pada waktu dzuhur, setiap seorang yang haji wajib baginya ke padang arafah pada waktu tersebut .
Doa ketika berangkat ke Arafahاَللّٰهُمَّ اِلَيْكَ تَوَجَّهْتُ وَاِلَی وَجْهِكَ الْكَرِيْمِ اَرَدْتُ فَاجْعَلْ ذَنْبِيْ مَغْفُوْرًاوَحَجِّيْ مَبْرُوْرًا.وَارْحَمْنِيْ وَلاَ تُخَيِّبْنِيْ اِنَّكَ عَلَیوكُلِّ شَيْءٍقَدِيْرٌ
3. Thawaf ifadahThawaf ifadah ( thawaf ziyaroh ) yaitu thawaf yang dikerjakan setelah wukuf di Arofah. Dalilnya adalah penegasan Allah dalam firmannya QS. Al Hajj :
ثُمَّ الْيَقْضُوْا تَفَشَهُمْ وَلْيُوْفُوْانُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْابِاْابَيْتِ الْعَتِيْقِ﴿٢٩﴾
Artinya: "Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah)."
(QS. Al-Hajj 22: Ayat 29)Doa thawaf
بِسْمِ اللّٰهِ وَاللَّهُ اكْبَرُ
سُبْحَانَ اللّٰهِ وَالْحَمْدُلِلّٰهِ وَلاَاِلٰهَ اِلاَ اللّٰهُ واللّٰهُ اَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّ بِاللّٰهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَی رَسُوْلِ اللّٰهِ صَلَّی اللُّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللّٰهُمَّ اِيْمَانًابِكَ وَتَصْدِيْقًابِكِتَابِكَ وَوَفَاءًبِعَهْدِكَ وَاتِّبَاعًالِسُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّی اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .اَللٌٰهُمَّ اِنِّيْ اَسْاَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيِةِ وَالْمُعَافَاةَالدَّایءِمَةَفِی الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَاْلاَخِرَةِ وَالْفَوْزُبِالْجَنَّةِ وَالنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ
Artinya : maha suci allah. Segala puji bagi allah, tidak ada Tuhan selain Allah, Allah maha besar. Tiada daya ( untuk memperoleh manfaat ) dan tiasa kemampuan ( untuk menolak bahaya ) kecuali pertolongan Allah yang maha tinggi dan maha agung. Sholawat dan salam bagi Rasulullah SAW. Ya Allah, aku tawaf ini karena beriman kepada mu,membenarkan kitab mu dan memenuhi janji mu dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepadamu ampunan, kesehatan, dan kesejahteraan yang kekal dalam menjalankan agama didunia dan akhirat. Dan beruntung memperoleh surga dan terhindar dari siksa neraka.
4. Sa'i antara safa dan marwahSafa dan marwah adalah dua bukit kecil dekat ka' bah. Artinya, melakukan sa'i adalah berjalan dari bukit safa dan bukit marwah dan sebaliknya sebanyak tujuh kali. Sebagaimana firman Allah Swt QS. Al Baqorah :
Allah SWT berfirman:اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاَءِرُاللّٰهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتِ اَوِاعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًافَاِنَّ اللَّٰهَ شَاكِرٌعَلِيْمِ﴿١٥٨﴾
Artinya: "Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 158)Doa sai antara dua pilar hijau
رَبِّ اغْفِرْوَارْحَمْ وَاغْفُ وَتَكَرَّمْ وَتَجَاوَزْعَمَّاتَعْلَمُ اِنَّكَ تَعْلَمُ مَالاَ نَعْلَمُ اِنَّكَ اَنْتَ اللّٰهُ اْلاَعَزُّاْلاَكْرَمُ
Artinya : Ya Allah, ampunilah, sayangilah, maafkanlah, bermurah hatilah dab hapuskan apa apa yang Engkau ketahui dari dosa kami. Sesungguhnya Engkau maha mengetahui apa apa yang kami sendiri tidak tahu. Sesungguhnya Engkau ya Allah maha tinggi dan maha pemurah
5. Mencukur rambutMencukur rambut kepala adalah menggunting minimal 3 helai rambut.
Sementara itu, umrah memiliki lima rukun yaitu :a. Ihram
Asal kata ihram ( اِحْرَامَ) dari kata al haram ( الحَرَامِ) yang berarti apa apa yang dilarang. Kata ihram adalah bentuk masdar dari fi’il madhi dan mudharinya ahrama yahrimu (اِحْرَمَ يُحْرِمُ ). Berihram dalam istilah para ulama adalah
نِيَّةُ الدُّخُوْلِ فِيْ خُرُمَا تِ الحَجَّ وَالْعُمْرَةَو
Berniat untuk masuk ke wilayah yang di berlakukan didalamnya berbagai keharaman didalam haji dan umrah.
b. Tawaf berkeliling ka'bah
Tempat mulai tawaf adalah garis lurus berwarna coklat di muka hajarul aswad, jika memungkinkan mencium hajarul aswad tersebut. Selanjutnya menghadap ka'bah dengan sepenuh badan dengan mengucap “ "بِسْمِ اللَّهُ اَللَّهُ اَكْبَرَ tawaf itu dilakukan dengan mengelilingi ka'bah sebanyak tujuh kali. Setiap putaran pertama sampai putaran ke tujuh ditutup dengan do'a. Diantara do'a tawaf tersebut adalah
c. Sa'i antara bukit safa dan marwahSa'i dimulai dari bukit safa dan diakhiri dibukit marwah sebanyak tujuh kali perjalanan bolak balik. Setiap kali melintasi antara dua pilar hijau hendaknya berlari lari kecil.
d. Mencukur atau menggunting rambutMencukur atau menggunting rambut kepala dimaksudkan adalah menggunting rambut kepala sekurang kurang nya memotong tiga helai rambut.
e. Menertibkan antara empat rukun tersebutHal ini mengandung arti bahwa pelaksanaan rukun tersebut harus berurutan yang sama halnya dengan penertiban pada rukun ibadah lainnya.
E. Hal hal yang dilarang ketika ihramOrang yg sedang berihram dilarang melakukan hal hal berikut ini yaitu :
1. Menghilangkan rambut dan bulu bulu pada badan2. Meminyaki rambut
3. Memotong kuku
4. Menutup kepala dengan yang menempel dikepala bagi laki laki
5. Memakai al makhit ( kain yang didesain sehingga membentuk anggota badan) bagi laki laki
6. Memakai cadar dan kaus tangan bagi wanita
7. Memakai minyak wangi ( termasuk sabun yang memiliki wangi )
8. Membunuh atau berburu binatang darat
9. Melakukan akad nikah, baik untuk dirinya sendiri atau pun untuk oramg lain
10. Berhubungan badan atau bersenggama walaupun bukan pada kemaluan
Barang siapa mengerjakan larangan larangan diatas karena lupa atau tidak tahu atau karena di paksa maka tidak mengapa atasnya. Kecuali bagi yang membunuh hewan darat maka dia harus membayar fidyah. Adapun kalau dikerjakan secara sengaja, maka ada empat keadaan
F. Macam macam haji
Ada tiga cara mengerjakan haji dan umrah, yaitu :
1. Berniat ihram untuk haji saja terus diselesaikannya pekerjaan haji. Kemudian ihram untuk umrah serta terus mengerjakan segala urusannya. Artinya dikerjakan satu satu dan didahului haji, inilah yang dinamakan haji ifrad.
2. Ketika mulai ihram berniat umrah saja. Artinya, telah mendahukan umrah daripada haji. Caranya ihram mula mula untuk umrah dari miqat negerinya diselesaikan semua urusan umrah kemudian ihram lagi dari makkah untuk haji. Inilah yang dinamakan haji tamattu'
3. Berniat haji dan umrah sekaligus, yaitu dilakukan secara bersamaan. Inilah yang dinamakan haji qiran.
G. Cara pelaksanaan hajiSebelum melaksanakan ibadah haji, harus terlebih dahulu mempersiapkan alat alat yang dibutuhkan antara lain kain ihram, tujuh butir batu, sandal, payung, semprotan air, gunting dan lain lain yang dianggap perlu saat melaksanakan ibadah haji.
Ibadah haji dimulai dengan berkumpul di Madinah. Selanjutnya berangkat ke Mekkah dan singgah di Bir Ali ( kemah yang sudah dipersiapkan ) dengan melakukan mandi sunah sebelum ihram. Setelah mandi memakai kain ihram dan berniat untuk ihram umrah, melanjutkan perjalanan ke Mekkah sambil membaca talbiah, tiba di Badar melaksanakan sholat zuhur dan ashar jama'.
Setibanya di Mekkah, membaca doa, thawaf qudum, sai dan tahalul. Selanjutnya, menuju pemondokan dan tanggal 8 dzulhijjah jamaah meninggalkan Mekkah menuju Arafah setelah berniat ihram haji dengan rincian pelaksanaan sebagai berikut :
1. Pada tanggal 8 zulhijah berada di mekkah untuk melaksanakan sholat zuhur dan asar dengan jama' di pondok masing masing. Selanjutnya, mempersiapkan keberangkatan ke Arafah dan memakai pakaian ihram bergerak menuju Arafah.
2. Pada tanggal 9 zulhijah berada di Arafah menempati tempat atau kemah yang sudah disediakan. Selanjutnya, melaksanakan sholat magrib dan isya dengan jama' takhir. Kemudian, melaksanakan sholat subuh dan istirahat dikemah sambil ibadah sebanyak mungkin. Selanjutnya, sholat zuhur dan asar dengan jama' taqdim di mushola ( kemah khusus) untuk kemudian wukuf di Arafah yang di pimpin TPIH, serta siap untuk berangkat ke Muzdalifah.
3. Pada tanggal 10 zulhijah masih berada di Arafah untuk melaksanakan sholat magrib dan isya dengan jama’ taqdim. Selanjutnya berangkat menuju Muzdalifah untuk Mabit ( bermalam sejenak ) dan diusahakan mencari batu kecil untuk melontar sebanyak tujuh butir.
Dari Muzdalifah menuju Mina untuk melontar jumrah aqbah kemudian tahalul dan takbir Idul Adha. Kemudian, istirahat di kemah masing masing diteruskan dengan sholat zuhur dan asar dengan jama' taqdim yang dipimpin TPIH.
4. Pada tanggal 11 zulhijah masih tetap berada di Mina sholat magrib dan isya dengan jama' taqdim dan istirahat sambil beribadah di kemah. Sholat subuh dikemah masing masing. Bagi yang belum melempar jumrah aqobah 10 zulhijah dapat dilaksanakan saat ini. Selanjutnya istirahat di kemah.
5. Pada tanggal 12 zulhijah masih tetap di Mina untuk melaksanakan sholat magrib dam isya dengan jama’ taqdim dan istirahat. Bagi yang belum melontar jumrah pada tanggal 11 zulhijah dapat melakukannya pada jam jam tersebut. Sholat subuh dikemah masing masing. Kemudian, meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam dan harus melontar jumrah ula, wustha, aqobah. Kemudian beristirahat.
6. Pada tanggal 13 zulhijah di Mina sholat magrib dan isya dengan jama' taqdim. Bagi yang belum melontar jumrah pada tanggal 12 zulhijah dapat melakukannya dan setelah sholat zuhur dan asar dengan jama’ taqdim, mempersiapkan diri untuk bergerak menuju Mekkah dan tawaf ifadah dan sai.
7. Pada tanggal 14 zulhijah berada di Mekkah melaksanakan sholat magrib di Masjid Al Haram. Selanjutnya, istirahat di pondok masing masing dan melaksanakan sholat subuh di Mesjid Al Haram. Berkemas untuk menuju jeddah (Marinatul Hujjah ) dan selanjutnya berangkat ke tanah air.
BAB III
PENUTUP
A. KesimpulanBerdasarkan makalah yang membahas tentang haji dan umrah, dapat disimpulkan:
1. Haji berarti menyengaja mendatangi Baitullah (kakbah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat syarat yang di tentukan oleh syara’, semata mata mencari ridho Allah SWT.
2. Umrah ialah menziarahi kakbah, melakukan tawaf disekelilingnya, bersai antara bukit safa dan marwah dan mencukur atau menggunting rambut.
3. Ketaatan kepada Allah SWT ialah tujuan utama dalam melakukan ibadah haji, disamping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT.
4. Dasar hukum perintah haji atau umrah terdapat dalam Al Quran surah Ali Imran ayat 97.
5. Untuk dapat menjalankan ibadah haji dan umrah harus memenuhi syarat, rukun dan wajib haji atau umrah.
B. Saran
Semoga ilmu yang didapat di dalam makalah ini menambah keimanan kita kepada Allah dan semoga ilmu yang kita dapat menambah wawasan bagi kita tentang haji dan umrah dan dapat menunaikan haji sebagaimana cita cita umat islam ini amiin.


Komentar
Posting Komentar
Ping